Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Deddy Mizwar Ditantang Rara untuk Percepat Tes DNA

Kompas.com - 03/02/2015, 20:08 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Riana Rara Kalsum (40) alias Rara, Ramdhan Alamsyah, menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi tantangan putra bungsu Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga aktor kenamaan Deddy Mizwar (59), Letnan Satu Inf Zulfikar Rakita Dewa (26) alias Fikar, untuk melakukan tes DNA. Bahkan, Ramdhan menantang balik Fikar agar tes DNA itu dipercepat.

"Kami sih ayo saja. Itu kan maksud tes DNA-nya setelah melahirkan ya. Kalau perlu sih ayo sekarang saja tes DNA-nya, kalau memang gentle," tekan Ramdhan ketika diwawancara per telepon oleh Kompas.com di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Ramdhan mengatakan, tantangan tes DNA itu hanyalah upaya Fikar untuk mengaburkan fakta bahwa ia telah melakukan hubungan intim dengan Rara di Eropa sehingga kini hamil.

"Artinya gini, dengan (jumpa pers) kemarin itu, dia berusaha mengaburkan fakta kalau dia sudah meniduri orang. Kita tunggu selama ini tanggung jawab dia mana," ujar Ramdhan.

Telah diberitakan sebelumnya, Fikar menyatakan siap keluar dari kesatuan TNI Angkatan Darat (TNI AD) jika tes DNA pada bayi yang akan dilahirkan oleh Rara otentik dengan DNA dirinya.

"Kita tunggu saja nanti waktu kelahiran, kita akan coba tes DNA," tekan Fikar dalam jumpa pers di Aula Dinas Penerangan TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).

"Apabila terjadi kecocokan DNA dengan saya, maka saya tidak pantas menjadi seorang TNI Angkatan Darat, dan pada saat itu juga saya siap mengundurkan diri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com