Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrini Saksi Kunci Kasus Feriyani Lim dan Abraham Samad?

Kompas.com - 23/02/2015, 17:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Bareskrim Polri menjadwal ulang proses pemeriksaan terhadap vokalis Syahrini berkait kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad. Setelah tak hadir dalam pemanggilan pertama, 16 Februari 2015 lalu, Syahrini dijadwalkan akan diperiksa pada awal Maret mendatang. Sosok Syahrini terkesan sangat penting dalam kasus yang tengah menjadi buah bibir ini.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto yang ditemui tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015), mengatakan, keterangan yang nantinya didapat penyidik dari Syahrini akan berpengaruh besar terhadap perkembangan kasus ini.

Seperti diketahui, Syahrini memiliki keterkaitan dengan Feriyani Lim, wanita yang melaporkan Samad ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen. Syahrini merupakan klien loyal Feriyani, yang diketahui merupakan penjual barang-barang mewah. Tak heran bila Syahrini bisa menjadi saksi kunci kasus Feriyani dan Samad .

"Karena ada sesuatu yang harus dikonfirmasi dari pihak penyidik ke Syahrini. Apa yang harus dikonfirmasi, itu materi penyidikan. Yang jelas masih ada sesuatu," tutur Rikwanto.

Andai awal Maret nanti Syahrini memenuhi panggilan penyidik, itu akan menjadi pemeriksaan perdananya. Sebelum ditentukan tanggal pastinya, polisi akan memastikan kapan jadwal Syahrini kosong agar tak ada lagi alasan mangkir dari pemeriksaan.

"Kemarin janjian biar enggak berbenturan sama jadwalnya. Kalau sudah janjian kan enggak ada alasan enggak hadir," tukas Rikwanto. (Okki)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com