Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Rutan, Nikita Mirzani Berziarah ke Makam Olga Syahputra

Kompas.com - 30/03/2015, 13:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Nikita Mirzani (29) akhirnya mengirup udara bebas, Senin (30/3/2015). Ibu dua anak itu bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman selama dua bulan 15 hari.

Keluar dari Rutan Pondok Bambu pada pukul 09.00 WIB, pemain film Comic 8 tersebut langsung pergi menuju makam mendiang Olga Syahputra di TPU Malaka, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Setiba di TPU Malaka, Nikita duduk di samping makam mendiang Olga. Ia menaburi makam salah seorang sahabatnya itu dengan bunga dan air mawar. Tidak lupa ia memanjatkan doa di makam kakak kandung artis peran Billy Syahputra tersebut.

Menurut Nikita, Olga turut berperan penting bagi kariernya dalam industri hiburan Tanah Air. Olga lah yang mengajak Nikita untuk terjun ke dunia hiburan.

"Dulu yang suka ngajak shooting itu Mimi (Olga)," kata Nikita, Senin (30/3/2015).

Oleh sebagian artis, Olga biasa dipanggil Mimi.

Nikita mengaku kaget dan tidak percaya bahwa sahabatnya tersebut telah tiada. Ia berharap Olga mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.

"Niki juga sedih sampai semalaman. Semoga Mimi dterima amal baiknya, keluarga juga diberikan kesabaran," ucapnya.

Olga meninggal dunia di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, pada Jumat (27/3/2015) pukul 17.17 waktu setempat karena menderita meningitis dan dimakamkan di TPU Malaka pada Sabtu (28/3/2015) pukul 13.00 WIB.

Nikita masuk Rutan Pondok Bambu pada 14 Januari 2015 untuk menjalani sisa masa hukumannya karena kasus pemukulannya terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com