Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gitaris Kangen Band: Mary Jane Didenda dan Dipulangkan Saja

Kompas.com - 30/04/2015, 21:28 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditangguhkan. Atas keputusan Presiden Joko Widodo, Mary Jane untuk sementara lolos dari eksekusi mati tahap II pada Rabu (29/4/2015) dini hari.

Hal ini mengundang berbagai reaksi, tak terkecuali selebriti Tanah Air. Gitaris Kangen Band, Rezka, ikut menyampaikan tanggapannya terhadap penarikan Mary Jane dari eksekusi mati pada detik-detik terakhir.

"Menurut saya pribadi, lebih baik Mary Jane dikenakan denda aja," ucapnya saat menjadi bintang tamu program bincang-bincang musik Warung Warner (War War) di kantor label rekaman Warner Music Indonesia, Rabu (29/4/2015) malam.

Rezka bahkan menyarankan agar Mary Jane yang dijerat kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin sejak 2010 itu dipulangkan ke negara asalnya di Filipina. "Terus dipulangin ke Filipina," kata Rezka.

Seperti diberitakan sebelumnya, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane dilakukan menyusul munculnya bukti baru. Seorang perempuan di Filipina menyerahkan diri dan mengaku bahwa ia telah menjebak Mary Jane untuk menjadi kurir narkoba.

Penundaan yang diumumkan 11 jam sebelum eksekusi itu pun disambut gembira di Filipina, sekalipun Jaksa Agung RI HM Prasetyo memastikan bahwa ini hanya penundaan, dan bukan pembatalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com