Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi Online Artis AA Terkait Tata Chubby?

Kompas.com - 10/05/2015, 15:17 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk mucikari prostitusi online, RA (32), pada Jumat 8 Mei 2015 lalu. RA mengendalikan 200 pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan secara online.

Termasuk AA yang diduga berprofesi sebagai artis peran dan model majalah dewasa bernama Amel Alvi. Lalu apakah kasus ini terkait dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Tata Cubby alias Dedeuh Alfi yang tewas dibunuh?

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru membantah. Ia menjelaskan kedua kasus tersebut berbeda. "Tidak sama. Karena dari mucikarinya juga beda. Tarifnya beda. Jadi menurut saya, tidak ada kaitan sama sekali," ungka Audie kepada Kompas.com per telepon, Minggu (10/5/2015).

Di samping itu, kasus prostitusi online yang dijalan RA ini terungkap karena adanya informasi dari masyarakat. Bukan dari catatan milik Tata Chubby ataupun saksi kasus pembunuhan perempuan yang dibunuh di kamar kosnya itu.

"Saya luruskan, ya. Kasus RA ini kita ungkap dari informasi masyarakat. Bukan dari data atau catatan kasus Tata Chubby. Ini adalah dua kasus berbeda, tidak berkaitan sama sekali," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan ketika hendak bertransaksi dengan seorang pelanggan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. RA kemudian dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo. Ia terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. Sejauh ini, AA sendiri hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com