Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Eza Gionino Konsumsi Sabu untuk Kesenangan Diri

Kompas.com - 03/08/2015, 18:31 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengungkap alasan artis peran Eza Gionino (28) mengonsumsi narkoba jenis sabu. Eza ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Bogor, Sabtu (1/8/2015), pukul 00.30 WIB. (Baca: Pakai Sabu, Artis Sinetron Eza Gionino Ditangkap Polisi)

"Menurut yang bersangkutan (pakai narkoba) untuk kesenangan diri aja," kata Surawan dalam wawancara di Mapolres Jakarta Selatan, Senin sore (3/8/2015).

Lanjut Surawan, Eza menggunakan sabu seharga Rp 450.000 per paket sejak enam bulan lalu. Mantan kekasih pemain sinetron Ardina Rasti tersebut membeli barang haram dari seseorang berinisial K di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

"Yang besangkutan bukan pengedar. Sejauh ini dia masih pengguna saja," tutur Surawan.

Ketika ditangkap, Eza yang pernah terjerat pidana atas kasus kekerasan terhadap Rasti, baru saja selesai mengonsumsi sabu. "Tersangka ditangkap baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, sehingga hasilnya tes urinenya positif," jelas Surawan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com