Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesi yang Menegangkan Nadia Saphira

Kompas.com - 04/08/2015, 21:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Empat tahun sudah Nadia Saphira (27) tidak akrab dengan kamera dan berbagai naskah film. Sejak menempuh magister hukum di Universitas Westminster, London, Inggris, pada 2011, bintang film Jomblo (2006) dan Coklat Stroberi (2007) ini semakin fokus menekuni kajian hukum.

Berkemeja putih sembari menenteng map berisi berkas persidangan, Nadia berjalan keluar ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Terdengar bisikan keheranan beberapa orang di tempat persidangan saat melihat Nadia. Saat diwawancarai, ia tidak bercerita soal film, tetapi lebih tertuju pada duduk perkara kasus yang ditanganinya.

Begitulah potongan aktivitas alumnus Universitas Pelita Harapan itu. Kini, setelah tujuh tahun menekuni dunia perfilman, Nadia menambatkan pilihannya berkarier sebagai pengacara di sebuah firma hukum.

"Minimal kerja lima hari. Kalau perkara banyak, saya bisa enggak libur," ucap Nadia menceritakan profesinya itu.

"Saya masih ditawari main film. Bahkan, ada yang mengusulkan saya nyambi sebagai artis, tetapi, saya tolak," ujarnya.

Soal penghasilan? Ia hanya mengatakan, dirinya mulai dari nol sebagai pengacara dan tidak ingin membanding-bandingkan profesinya kini dengan pekerjaannya sebagai artis dahulu. Ia bersyukur dengan kedua pencapaiannya itu.

Baginya, pengacara menjadi praktik dari ilmu hukum yang telah ia pelajari.

"Profesi ini menegangkan, ketemu hakim, para tergugat, dan banyak perkara," ujar Nadia yang sejak dahulu bercita-cita menjadi pengacara. (B05)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com