Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Ludwig Suap Jessica Rp 5 Miliar

Kompas.com - 05/08/2015, 17:31 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee, Windri Marieta, membantah dugaan penyuapan Rp 5 miliar oleh Ludwig terhadap pembawa acara Jessica Iskandar agar memenangi kasus pembatalan nikah mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Pernyataan itu tidak beralasan, tidak ada buktinya, tidak sesuai dengan kenyataannya," ucap Windri ketika diwawancara per telepon oleh Kompas.com, Rabu (5/8/2015) sore.

Menurut Windri, tak mungkin ada tawaran sogokan tersebut, karena Ludwig dengan Jessica tidak pernah berkomunikasi lagi.

"Karena, secara prinsipal tidak pernah berkomunikasi. Saya juga heran bagaimana bisa angka tersebut keluar," tuturnya.

Windri mengaku, meski Ludwig tak menanggapi hal itu secara serius, pihaknya menyayangkan adanya kabar sogokan Rp 5 miliar itu menjelang putusan PN Jaksel.

"Aduh. Kenapa ya selalu ada, ya dipertanyakan sih. Motifnya apa sih selalu membuat tuduhan-tuduhan pas selalu jalan ke putusan. Dari pihak Ludwig, kami enggak nanggepin serius lah. Kami juga tahu, itu tuduhannya tidak mendasar. Sebenarnya sih kami menyayangkan adanya pernyataan itu," ucap Windri lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com