Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Haters" Berkata-kata Tak Pantas, Ayu Ting Ting Lapor ke Polda

Kompas.com - 14/08/2015, 16:05 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (23) mengatakan bahwa dirinya melaporkan para hater ke Polda Metro Jaya karena mereka dianggap oleh Ayu mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap Ayu. Apalagi, menurut Ayu, mereka telah mengolok-olok  keluarga Ayu.

"Intinya, pelaporan ini karena udah ngerasa enggak nyaman dengan tindakan para hater yang udah ngeluarin kata-kata enggak pantes dan enggak layak. Makanya, saya lapor hari ini," ujar Ayu dalam wawancara usai melapor ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015) siang.

Ayu mengaku, sejak lama ia sudah berniat melaporkan para hater, tetapi menundanya dengan harapan mereka berubah. Namun, menurut Ayu, mereka makin menjadi-jadi.

"Tapi, semakin hari, makin keterlaluan aja. Ngatainnya kayak bukan manusia, udah kelewat batas. Wajar kalau saya melaporkan," ucap Ayu dengan nada tinggi.

Selain menghujat dirinya, lanjut Ayu, mereka juga menjadikan putri Ayu, yang baru berusia satu tahun tujuh bulan, sasaran. Bahkan, sambungnya, pemilik akun Instagram jual beli bayi mengambil tanpa izin dan menyalahgunakan foto putri Ayu.

"Ya, karena anak saya dibawa-bawa. Ya, kayak kemarin, sempet (pada akun) jual beli bayi murah, foto anak saya ada di situ," tutur ibu satu anak ini.

Ayu melaporkan para hater dan pemilik akun Instagram jual beli bayi secara sekaligus ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/8/2015) siang.

"Buat saya, yang buat akun ini tuh harus bertanggung jawab. Jangan ngebuat aja," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Jery Tambunan, mengatakan bahwa kliennya menyeret pelaku dengan Pasal 27 ayat 3, dengan hukuman denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45 UU ITE, dengan hukuman 12 tahun dan Rp 12 miliar.

"Ada dua hal yang dilaporkan. Pertama, terkait jual beli bayi murah, dan, kedua, penghinaan melalui kata-kata yang tidak sopan," terang Jery.

Ayu tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 13.15 WIB dengan ditemani oleh pembawa acara Ruben Onsu dan artis peran Julia Perez. Ayu keluar dari SPKT pada pukul 14.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com