Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Bakal Tuntut Farhat Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Kompas.com - 10/09/2015, 21:57 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis musik Ahmad Dhani (43) bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah akan menuntut balik pengacara Farhat Abbas secara perdata dengan total kerugian Rp 200 miliar.

"Kami sudah menunjuk tim, kami akan melakukan gugatan balik terhadap gugatan Farhat Abbas. Dia kan nuntut Rp 60,5 miliar. Nah saya dan Mas Dhani akan gugat masing-masing Rp 100 miliar," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah dalam wawancara di Teebox, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015) malam.

Ramdan mengaku punya alasan khusus untuk ikut menuntut Farhat setelah dirinya turut digugat dalam kasus ini. "Karena faktanya terbalik. Jadi itu gugatan balik kami besok," kata Ramdan lagi.

Namun, Ramdan belum dapat menjelaskan secara rinci total kerugian Rp 200 miliar yang ditanggungnya bersama Dhani. Pasalnya, wacana menggugat balik Farhat secara perdata itu disebut Ramdan masih dalam tahap perencanaan.

Diberitakan sebelumnya, Farhat mengaku telah dirugikan secara materiil dan imateriil oleh mantan suami artis musik Maia Estianty itu. Karena itu, Farhat akhirnya menuntut Dhani secara perdata dengan nilai kerugian Rp 60,5 miliar.

Dijelaskan Farhat, kerugian materiil tersebut mencakup biaya proses hukum Rp 500 juta dan kehilangan pendapatan profesi advokat Rp 10 miliar. Selain itu Farhat mengatakan bahwa kerugian imateriil yang ditanggungnya mencakup tekanan psikologis serta harga diri dan kehormatan, baik pribadi maupun perusahaan mencapai Rp 50 miliar.

"Total kerugian Rp 60,5 miliar," tulis Farhat melalui akun Twitter-nya, Senin (27/7/2015) malam.

Masalah antara Farhat dan Dhani timbul pada pertengahan 2013, dipicu oleh tweet Farhat di Twitter mengenai kecelakaan mobil yang menimpa putra bungsu Dhani, AQJ, dan menelan tujuh korban jiwa dan luka-luka. Tak terima putranya mendapat kicauan seperti itu, Dhani akhirnya memilih untuk melaporkan mantan suami Nia Daniaty tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com