Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lifetime Membership", yang Baru dalam FFI

Kompas.com - 20/10/2015, 11:52 WIB
Yulianus Febriarko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pada penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) akan ada sesuatu yang baru. Para nomine FFI akan memiliki FFI Lifetime Membership dan berhak untuk memberi suara dalam penjurian tahap kedua FFI.

Hal itu mulai diberlakukan untuk para nomine FFI 2014 dalam penjurian tahap kedua FFI 2015.

"Hal ini kami berikan kepada mereka yang sebelumnya telah masuk menjadi nominasi di ajang FFI 2014. Ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggan bagi mereka," kata artis peran Olga Lydia selaku Ketua Panitia FFI 2015 dalam jumpa pers FFI 2015 di Jakarta, Senin (19/10/2015).

"Sekitar 110 orang yang masuk daftar nominasi tahun lalu, kami berikan Lifetime Membership, sehingga mereka mendapat hak eksklusif untuk memberikan suara di penjurian tahap kedua," sambung Olga.

"Jadi, setiap tahunnya nanti jumlah orang yang dapat Lifetime Membership ini semakin bertambah, karena setiap nomine secara otomatis bakal dapat Lifetime Membership," imbuhnya.

Menurut Olga, dengan cara tersebut, nantinya proses dan hasil pemberian suara akan bisa lebih dipercaya, mengingat para pemegang Lifetime Membership FFI merupakan para nomine FFI pada tahun sebelumnya.

"Mereka ini yang bisa mendapat hak eksklusif untuk voting di tahap kedua. Jadi, nanti bakal banyak yang memberikan suara dan hasilnya kredibel karena mereka kan orang film. Terlebih, mereka ini masuk nominasi di FFI 2014, kebayang dong bagaimana susahnya masuk nominasi. Jadi tentu saja mereka adalah orang yang kompeten," ujarnya.

"Academy of Motion Picture Arts and Sciences sebagai pihak penyelenggara Oscar juga menerapkan sistem ini sejak dulu," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com