Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembu Tak Tanggapi Permohonan Masayu untuk Hak Asuh Anak

Kompas.com - 17/11/2015, 17:29 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis grup band Clubeighties Lembu Wiworo Jati (39) disebut enggan membahas permohonan hak asuh anak yang diajukan artis peran Masayu Anastasia (31) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Lembu tak memberikan tanggapan mengenai hak asuk anak," ujar kuasa hukum Masayu, Narisqa, dalam wawancara di PA Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (17/11/2015).

Narisqa tidak menjelaskan secara gamblang bagaimana pola asuh anak yang diterapkan Lembu bersama Masayu. Ia hanya mengetahui bahwa Masayu lah yang selama ini mengurus putranya.

"Saya kurang paham, mereka yang mengatur. Klien saya (Masayu) yang mengantar ke sekolah, (anak) selalu bersama klien saya," katanya.

Telah diberitakan sebelumnya, Narisqa mengatakan bahwa Masayu berupaya untuk mendapatkan hak asuh anak tunggal buah pernikahannya bersama Lembu yang saat ini masih berusia enam tahun. Keinginan tersebut disampaikan Masayu dalam materi gugatan perceraian yang diajukannya di PA Jakarta Selatan.

"Isi gugatan hanya perpisahan, perceraian, dan hak pengasuhan anak saja," kata Narisqa dalam wawancara usai sidang perceraian kliennya di PA Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Keinginan untuk mendapatkan hak asuh anak turut dibacakan dalam materi gugatan cerai setelah sidang mediasi antara Masayu dan Lembu menemui jalan buntu.

"Pembacaan gugatan di mana kemarin sudah dilakukan mediasi. Setidaknya sudah tiga kali. Akan tetapi belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com