Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roro Fitria Berang Namanya Dicatut Penipu

Kompas.com - 28/11/2015, 20:23 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain film dan model majalah dewasa Roro Fitria melaporkan seseorang bernama Cimot ke Mapolres Jakarta Selatan pada Sabtu (28/11/2015). Pria tersebut diduga mencatut nama Roro untuk sebuah tindak pidana penipuan.

"Pengaduan klien saya yang menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh seseorang bernama Cimot. Cimot ini menyebarkan informasi lewat BBM, SMS, WA, bahwa dia membutuhkan dana kepada rekan-rekan artis dan model yang mengatasnamakan sebagai Roro," ujar kuasa hukum Roro, Pieter Ell, usai melapor Sabtu sore.

Roro menjelaskan kronologi kasus tersebut. Pada Jumat (27/11/2015), kata Roro, sejumlah rekan seprofesinya bertanya mengenai apakah benar Roro meminta sejumlah uang melalui pesan singkat BlackBerry Messanger.

Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan itu Roro langsung bereaksi, dirinya membantah telah meminta sejumlah uang, apalagi permintaan tersebut bukan dari dirinya langsung, melainkan datang dari Cimot.

"Pertama ada yang nanyain PIN BlackBerry dan meminta alamat email dan password, yang berindikasi pembobolan seperti contact person dan yang lain-lain," kata Roro.

"Sampai, ada teman yang dimintai sejumlah dana, dia pakai nama saya, 'Beb, minta tolong dong, ATM aku ketelen. Aku buru-buru, butuh dana banget cuma pinjem sebentar aja'," tambah Roro.

Kata Roro, saat itu sang penipu beralibi bahwa ATM tertelan saat berada di luar kota. Dia pun mengaku akan mengembalikan uang pinjaman tersebut setelah tiba di Jakarta.

"Alhamdulilah teman saya itu punya kontak saya dan mengklarifikasi apakah benar," kata Roro.

Berdasar laporan kliennya, Pieter lantas mengajukan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Untuk selanjutnya, kasus dengan nomor pengaduan LP/2039/K/XI/2015/PMK/ResJaksel tersebut, kata Pieter, akan diserahkan kepada tim penyidik untuk dikembangkan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com