"Mereka ya paling berhenti sembarangan. Sering gue omongin, 'Jangan parkir di sini'," ucap Bimbim dalam wawancara sesudah mengadakan kegiatan tes HIV bersama sejumlah penggemar Slank alias Slanker, di Markas Slank, Jalan Potlot III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Bagi dia, sebagai moda transportasi umum metromini harus diuji kelayakan. "Metromini dari zaman gue SMP sudah ada. Itu metromini sudah tua, enggak boleh dikeluarin," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha metromini setuju agar para sopir yang ugal-ugalan diberi tindakan tegas. Namun, hal tersebut juga harus dilakukan kepada pemilik bus itu sendiri. Apalagi jika sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengusaha bus metromini, Azas Tigor Nainggolan.
Ia berkaca pada kasus tewasnya 18 penumpang dan sopir bus metromini di pelintasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015) kemarin.
"Saya pikir pemilik jangan hanya disanksi cabut usaha, pemilik harus kena pidana juga karena dia membiarkan armada ugal-ugalan," kata Tigor ketika dihubungi, Senin (7/12/2015).
Pasalnya, kelalaian pemilik bisa menjadi penyebab kerugian untuk orang lain.
Karena itu, harus dipidanakan agar memberikan efek jera terhadap para sopir maupun pemilik angkutan kota lainnya.
"Saya terus terang nih ya, saya punya delapan unit (metromini). Yang beroperasi paling dua unit. Karena nggak ada sopir yang bener. Nggak ada penumpang yang mau naik," klaimnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.