Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Bantah Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Kompas.com - 12/12/2015, 18:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Nikita Mirzani membantah telah menunjuk kuasa hukum terkait kasus prostitusi artis yang menyeret namanya.

"Niki belum meng-hire pengacara mana pun. Jadi, kalau ada pengacara yang mengatasnamakan Niki, Niki belum tanda tangan kuasa sama pihak mana pun," ujar Nikita saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Sebelumnya, pengacara Partahi Sihombing mengaku menjadi kuasa hukum Nikita.

[Baca: Kuasa Hukum Nyatakan Artis NM adalah Nikita Mirzani]

Meski mengaku kenal dengan pengacara tersebut, Nikita menegaskan belum menunjuk kuasa hukum mana pun.

"Partahi memang pengacara Niki dulu, tetapi Niki belum meng-hire siapa pun," katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Nikita juga mengklarifikasi soal transfer sejumlah uang ke rekening tabungannya. Ia mengatakan tak menerima uang dari pihak mana pun seperti yang diberitakan.

"Bisa dilihat dari print out rekening Niki, tidak ada," katanya sambil menunjukkan buku tabungannya.

Meski begitu, Nikita mengatakan, kejadian tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan ia akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisal PR ditangkap bersama seorang manajer artis berinisial F dan seorang terduga mucikari berinisial O.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com