Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pengacara Marah Gara-gara Grafiti Justin Bieber

Kompas.com - 29/12/2015, 16:52 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

Sumber Time

SAN FRANCISCO, KOMPAS.com --
Sebuah grafiti bertuliskan "Justin Bieber Purpose #Nov13" yang digunakan sebagai media promosi album terbaru vokalis asal AS, Justin Beiber, mengundang kemarahan seorang pengacara kota.

Pasalnya, tulisan dari cat semprot putih itu hingga kini masih terpampang di beberapa jalan kota San Francisco dan belum dihapus.

Sebagai respon terhadap sejumlah keluhan warga, pengacara kota Denni Herrera mengirim surat ke petinggi Def Jam Records dan Universal Music Group, Senin (28/12/2015).

Ia meminta kerja sama kedua pihak berkait untuk mengidentifikasi dan menghukum siapapun yang bertanggung jawab atas grafiti yang belum dihapus itu.

Herrera juga menyebut grafiti tersebut dianggap menyebalkan oleh warga San Francisco.

"Secara ilegal mengeksploitasi lingkungan ramah pejalan kaki dan pariwisata kota kami, sengaja menciptakan gangguan visual yang menimbulkan resiko bagi pejalan kaki dan tidak bertanggung jawab dengan memberitahu remaja kami bahwa pelanggaran hukum serupa dan penghinaan terhadap properti publik dapat dimaafkan," tulis Herrera dalam tuntutannya.

Ia mengatakan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pihak yang bertanggung jawab atas grafiti Justin Bieber itu bisa dituntut secara perdata dengan denda mencapai 2.500 dollar AS.

Namun, hingga hari ini perwakilan Universal dan manajemen Bieber belum menanggapi tuntutan Herrera itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Time
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com