Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Sinetron "Anak Jalanan" Minta Pemainnya Bungkam Soal DPA

Kompas.com - 08/01/2016, 15:02 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Artis peran Natasha Wilona (17) memilih bungkam saat diwawancara mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat rekan seprofesinya, pemain sinetron DPA "Anak Jalanan".

"Kalau soal itu (DPA) aku no comment. Enggak tahu deh," kata Natasha saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (8/1/2016).

Natasha juga menolak untuk menceritakan sosok dan perilaku DPA selama di lokasi shooting sinetron Anak Jalanan ataupun ketika berteman dan bergaul. Kata dia, sikap bungkap ini tak lepas dari instruksi rumah produksi SinemArt yang menggarap sinetron Anak Jalanan.

"Aku no comment. Soalnya PH (production house) meminta semua pemain untuk tidak memberikan komentar apapun," kata dia.

Telah diberitakan sebelumnya, DPA ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan saat dirinya menjalani shooting sinetron Anak Jalanan di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

DPA ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja. (Baca: Bintang Sinetron "Anak Jalanan" Ditangkap Saat Shooting)

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu linting ganja seberat 0,40 gram. Akibat kesalahannya, penyidik mengenakan Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 11 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com