Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSF: Film-film dalam Netflix Harus Lulus Sensor

Kompas.com - 13/01/2016, 20:13 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Layanan streaming film dan serial TV Netflix resmi masuk ke Indonesia. Mengingat media yang digunakan adalah internet dan bisa ditonton secara luas, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki menegaskan bahwa film-film yang ditayangkan Netflix harus lulus sensor lebih dulu.

"Kalau film-film dalam Netflix ditayangkan di teritori Indonesia, maka semestinya harus yang sudah disensor. Mari kita atur jumlahnya. Kami siap sensor," tutur Ahmad dalam konferensi pers di gedung LSF, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

(Baca: Layanan "Streaming" Film Netflix Akhirnya Masuk ke Indonesia)

Sebab, kata dia, dalam Undang Undang nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman, disebutkan bahwa tiap film yang akan dipertontonkan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF.

Namun,  Ahmad tak menutup mata bahwa mekanisme menyaring film-film yang beredar di internet hingga saat ini masih belum jelas.

"Memang dasarnya dari ketentuan yang ada, yang kami sensor dalah film yang didaftarkan di sini. Sementara film di luar, kami belum bisa menjangkaunya dan proaktif," ucappnya.

Kendati begitu, Ahmad menegaskan pihaknya siap melakukan sensor terhadap ribuan film dalam Netflix secara bertahap.

"Konten yang ada di situ (Netflix) konsen kami. Sudah lulus sensor belum? Misalnya satu hari kami sensor 10 film. Sebulan sudah tiga ratus kan. Kemudian belum bicara ratingnya dia. Kalau di streaming maka berlaku lembaga penyiaran," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya,  Lama dinanti, Netflix akhirnya memperluas layanannya ke seluruh dunia. Secara total, ada 130 negara baru yang bisa menikmati layanan streaming film dan serial TV ini, termasuk Indonesia.

Pengumuman hadirnya layanan Netflix secara global diumumkan langsung oleh Co-Founder dan CEO Netflix Reed Hastings di atas panggung Consumer Electronics Show (CES) 2016 di Las Vegas, AS, Rabu (6/1/2016).

"Dengan peluncuran ini, konsumen di seluruh dunia—dari Singapura ke St Petersburg, dari San Francisco ke Sao Paolo—dapat menikmati acara TV dan film secara simultan, tak lagi menunggu," ujar Hastings.

Sebelum ini, layanan Netflix baru bisa dinikmati di 60 negara. Beberapa negara Asia, seperti Singapura, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan, sudah terlebih dahulu kebagian layanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com