Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Profesi "Trafficker" Nikita Mirzani

Kompas.com - 17/01/2016, 11:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkap profesi A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita,

"Dia (AS) manajer artis," kata Fana melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (16/1/2016) malam.

Sayang, ia tak menyebutkan siapa saja artis yang ditangani AS dan bagaimana hubungannya dengan Nikita Mirzani.

Begitu pun mengenai sejauh mana sepak terjang AS dalam prostitusi artis. Fana memilih merahasiakannya berkait dengan tahap awal pemeriksaan terhadap AS.

"Diperiksa dari jam 10.00 WIB tadi. Dia melambai. Diperiksa nangis mulu," tuturnya lagi.

Berdasarkan keterangan dari tersangka mucikari F dan O, AS merupakan penghubung komunikasi artis NM.

"O (hubungi) F. F (minta) ke AS. Lalu AS (menghubungi NM) dan bawa NM ke HI," ujar Fana.

AS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari. Ia disebutkan berniat menyeberang dari Lampung menuju Jakarta.

Dari pengkapan tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com