Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Saipul Jamil Dipindahkan ke Sel Tahanan

Kompas.com - 19/02/2016, 10:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut Saipul Jamil, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akan dipindahkan ke sel tahanan hari ini, Jumat (19/2/2016).

"Agenda hari ini, SJ kemungkinan akan kami pindahkan ke tempat lebih aman. Dari ruangan khusus ke sel tahanan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia mengatakan, proses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Saipul telah rampung sejak pukul 04.00 WIB tadi.

"Maka itu, statusnya SJ sudah kami tahan, tahanan. Belum ada olah TKP (tempat kejadian perkara). Cuma sket TKP aja. Penahanan sudah mulai hari ini," tuturnya.

[Baca: Saipul Jamil Resmi Ditahan]

Diberitakan sebelumnya, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Kamis malam.

Ari mengatakan, Saipul mengakui telah berbuat asusila terhadap DS yang berusia 17 tahun itu di rumahnya. Hal itu diperkuat dengan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oleh polisi.

"Saudara SJ mengakui perbuatannya. Sampai sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor," kata dia.

Kompas TV Kasus Saipul Jamil, Polisi Olah TKP di Rumahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com