Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Saipul Jamil Bukan LGBT

Kompas.com - 19/02/2016, 20:42 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menekankan bahwa kliennya tidak masuk dalam golongan lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT).

Untuk diketahui, Saipul kini berstatus tersangka atas kasus dugaan pencabulan. Ia dilaporkan korban berinisial DS (17).

"Bang Saipul tidak tergolong LGBT," ucap Kasman dalam wawancara di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Kasman mengatakan, Saipul yang merupakan seorang figur publik sangat emosional ketika ada isu yang muncul di masyarakat bahwa ia diduga tergolong LGBT. Terlebih lagi, korban yang melaporkan dugaan tindakan pencabulan itu adalah seorang remaja laki-laki.

"Jadi, kami berharap, mulai malam ini, hilangkan dulu pikiran-pikiran itu, yang katanya Bang Ipul masuk kategori LGBT," ujar Kasman Sangaji. 

"Bang Saipul tidak melakukan hal itu (pelecehan seksual). Dia tidak pernah berbuat onar," tambah Kasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com