Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Kami Miliki Bukti Saipul Jamil Tak Bersalah

Kompas.com - 19/02/2016, 22:19 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengungkapkan, pihaknya bisa membuktikan bahwa kliennya tak melakukan pencabulan terhadap DS (17).

"Yang pasti ada alat bukti yang buat keyakinan kami bahwa Bang Ipul tidak melakukan (pencabulan). Kami juga punya alat bukti, tetapi tidak bisa kami bongkar sekarang," tuturnya dalam wawancara di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Kasman belum mau membeberkan bukti yang saat ini dipegang oleh pihaknya. Namun, ia merasa yakin, Saipul benar-benar tak melakukan tindakan cabul terhadap DS.

"Saat ini, kami sangat yakin. Ya berdasarkan info saksi, bukti, dan keterangan dari klien kami," ucapnya.

Kasman menerangkan, timnya sudah berkomunikasi dengan Saipul dan mendapatkan informasi bahwa pelecehan seksual tidak pernah terjadi.

"Kami klarifikasi, itu tidak benar. Dari Bang Ipul kepada kami bilang itu (tuduhan pelecehan seksual) tidak ada. Statement Saipul, tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Ia juga menyangkal, kliennya sudah membuat pengakuan bahwa benar ia telah berbuat cabul.

"Tidak ada pengakuan seperti itu. Emang pernah Bang Ipul bilang? Ya kalau itu kata Kapolsek, confirm ke yang bersangkutan saja," ujarnya.

"Kami komunikasi dengan Bang Ipul, kejadian itu hanya bagian dari pembunuhan karakter. Kami, tim lawyer, terus komunikasi dan investigasi," tambah Kasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com