Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Hesty "Klepek-klepek" Sudah Berada di Jakarta Lagi

Kompas.com - 21/02/2016, 13:49 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Penyanyi dangdut Hesty Aryaduta (21 diperbolehkan pulang oleh pihak Polda Lampung.

Eddie Law, kuasa hukum perusahaan rekaman PT Nagaswara, yang menaungi Hesty, mengungkapkan bahwa kini pelantun "Klepek Klepek" itu sudah berada di Jakarta.

"Ya, sudah saya pulangkan, sejak semalam sudah di Jakarta," terang Eddie dalam wawancara per telepon, Minggu (21/2/2016).

Hesty diizinkan pulang karena sudah ditetapkan sebagai saksi korban dalam sebuah kasus dugaan prostitusi artis.

"Pasti banyak dialog saya dengan penyidik. Tapi, yang jelas, dari dialog dengan penyidik, Hesty hanya sebagai saksi korban. Sementara ini bisa pulang ke Jakarta," terang Eddie lagi.

Meski begitu, Hesty mengaku siap kembali ke Polda Lampung jika penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut dari dirinya.

"Kalau dibutuhkan kembali ya akan memberikan kesaksian lagi," ujar Eddie.

Hesty terjaring razia human trafficking Polda Lampung pada Jumat lalu (19/2/2016).

Ia ditangkap bersama lima orang yang diduga para mucikari. Empat dari mereka berasal dari Lampung dan satu dari Jakarta.

Sejumlah uang tunai dan alat kontrasepsi juga disita dalam razia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com