"Yang bersaksi adalah bapak mertua saya. Mereka tahu betul sebenarnya apa yang terjadi," ujar Cathy kepada wartawan seusai menjalani sidang.
Namun, Cathy enggan untuk menjelaskan keterangan apa yang disampaikan oleh mertuanya di dalam persidangan. Menurut dia, materi persidangan sifatnya rahasia.
"Untuk apa yang disampaikan (di dalam persidangan) saya tidak bisa memberitahu, itu materi persidangan," katanya.
Kuasa hukum Cathy, Fajri mengatakan, kedatangan orangtua Eka tersebut sebagai wujud kepedulian mereka terhadap keutuhan rumah tangga anaknya dengan Cathy. Mereka, kata Fajri, tidak ingin ada perceraian di antara keduanya.
"Orangtua Eka mendukung agar pernikahan ini terus berjalan dan tidak terjadi perceraian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Eka mengajukan permohonan cerai atas Cathy sebagai istrinya pada 1 Desember 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cathy dan Eka menikah pada April 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.