Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan Rumah Tangga, Cathy Sharon Hadirkan Mertua sebagai Saksi

Kompas.com - 07/03/2016, 13:27 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara Cathy Sharon menghadirkan orangtua suaminya, Eka Kusuma sebagai saksi dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (7/3/2016).

"Yang bersaksi adalah bapak mertua saya. Mereka tahu betul sebenarnya apa yang terjadi," ujar Cathy kepada wartawan seusai menjalani sidang.

Namun, Cathy enggan untuk menjelaskan keterangan apa yang disampaikan oleh mertuanya di dalam persidangan. Menurut dia, materi persidangan sifatnya rahasia.

"Untuk apa yang disampaikan (di dalam persidangan) saya tidak bisa memberitahu, itu materi persidangan," katanya.

Kuasa hukum Cathy, Fajri mengatakan, kedatangan orangtua Eka tersebut sebagai wujud kepedulian mereka terhadap keutuhan rumah tangga anaknya dengan Cathy. Mereka, kata Fajri, tidak ingin ada perceraian di antara keduanya.

"Orangtua Eka mendukung agar pernikahan ini terus berjalan dan tidak terjadi perceraian," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eka mengajukan permohonan cerai atas Cathy sebagai istrinya pada 1 Desember 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cathy dan Eka menikah pada April 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com