Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum DS Akan Konfirmasi Hasil Rekonstruksi Saipul Jamil

Kompas.com - 17/03/2016, 19:27 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum korban DS (17), Osner Sianipar, mengatakan bahwa dirinya segera melapor kepada kliennya mengenai hasil rekonstruksi kasus dugaan pencabulan yang digelar di rumah tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kamis (17/3/2016) siang tadi.

"Semuanya sudah saya rekam dan lihat, akan saya klarifikasikan dengan DS," tuturnya dalam wawancara di kediaman Saipul, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).

Osner mengatakan, ada sejumlah perbedaan pada reka ulang kronologi dugaan tindak pencabulan oleh Saipul terhadap korban DS dengan yang disampaikan sang klien kepadanya.

"Pasti ada perbedaan. Itulah nanti saya akan konfirmasi dengan klien saya. Kalau ada yang kurang, kami akan sampaikan untuk menyempurnakan penyidikan. Apabila ada kekurangan atau nyata, kami akan menyampaikan kepada penyidik," ucapnya.

Hanya saja, Osner menolak mengungkapkan apa saja yang menurut dirinya berbeda pada reka ulang tadi.

"Belum bisa saya sebutkan karena harus confirm ke DS supaya terang," ujarnya.

"Perihal DS tidak hadir (rekonstruksi) karena dia masih di bawah umur," tambah Osner.

Ada 34 adegan yang diperagakan oleh Saipul dalam rekonstruksi di kediamannya pada Kamis siang. Kata kuasa hukumnya, Kasman Sangaji, sang biduan dangdut itu tak menolak satupun adegan yang dibuat penyidik berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com