Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pokoknya Rekonstruksi Kasus Saipul Jamil sesuai BAP

Kompas.com - 17/03/2016, 19:46 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah mengatakan bahwa 34 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Saipul Jamil siang tadi, dibuat berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Lalu BAP manakah yang digunakan oleh penyidik? Pemeriksaan awal atau pemeriksaan tambahan di mana Saipul kemudian membantah berlaku cabul terhadap korban DS (17)?

Soal itu polisi hanya memberi jawaban singkat.

"Pokoknya sesuai BAP," ucap Fahmi usai rekonstruksi di kediaman Saipul, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).

Menolak menjelaskan lebih lanjut, ia hanya menegaskan bahwa seluruh adegan rekonstruksi sudah menggambarkan beberapa isi berita acara pemeriksaan.

"Dan sampai saat ini itu bisa berjalan dengan lancar. Adegannya bukan konsumsi rekan-rekan. Sementara berjalan sesuai yang kami harapkan. Prosesnya berjalan lancar tanpa sesuatu apapun," kata Fahmi.

Saipul sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak. Hingga kini, sudah hampir sebulan ia ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com