Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Intimnya Disebarkan, Hulk Hogan Dapat Ganti Rugi Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 19/03/2016, 18:44 WIB
KOMPAS.com - Pengadilan Florida, Amerika Serikat, Jumat (18/3/2016), memutuskan Gawker Media harus memberi sebesar 115 juta dollar AS (Rp 1.5 triliun) kepada Hulk Hogan, mantan pegulat profesional yang kini menjadi aktor.

Uang itu merupakan ganti rugi karena media tersebut telah melanggar privasi dengan mengunggah video seks Hogan dengan seorang perempuan.

Akibat beredarnya video tersebut Hogan mengalami stres parah selama tiga tahun sejak Gawker mempublikasikan potongan video tersebut.

Hogan mengatakan, video itu dibuat diam-diam dan disebarkan secara online lima tahun kemudian, atau pada 2012. Sampai saat ini video itu sudah ditonton sekitar 2,5 juta kali di laman Gawker.

Setelah putusan dijatuhkan, Hogan, yang bernama asli Terry Gene Bollea, menangis dan memeluk kuasa hukumnya, David Houston.

"Mr Bollea sangat gembira dengan putusan itu. Kami berpendapat putusan hakim itu menunjukkan ketidaksukaan warga atas pelanggaran privasi yang mengatasnamakan jurnalisme," kata Houston.

Saat bersaksi dalam sidang, Hogan menuturkan, ia sangat menderita setelah video itu beredar. Ia merasa dipermalukan.

Ia mengatakan, kehidupannya berubah sejak itu. "Masalahnya adalah video yang kalian publikasikan itu akan beredar terus melalui internet," ujar Hogan.

Sementara itu pihak Gawker mengunggah video itu dengan alasan kebebasan pers.

"Saya percaya pada kebebasan dan transparansi informasi. Saya ektremis kalau soal itu," kata pendiri Gawker, Nick Denton.

Pihak Gawker pun mempertimbangkan untuk naik banding karena berpendapat ada saksi kunci yang tidak dimintai keterangan.

Ganti rugi itu meliputi, 60 juta dollar untuk kerugian emosional dan 55 juta dollar untuk kerugian finansial. Jumlah itu 15 juta lebih besar dari tuntutan Hogan.

Ada kemungkinan jumlah ganti rugi itu bertambah karena juri tengah mempertimbangkan kerugian-kerugian lain yang dialami Hogan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com