JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) menjalani pemeriksaan gigi termasuk kesehatan lainnya di Polsek Jakarta Utara, sebelum ia dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Diperiksa giginya juga karena dia keluhkan sakit gigi," ujar kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, dalam wawancara di Kejari Jakut, Senin siang.
Selain itu, lanjutnya, tak ada keluhan lain dari Saipul. Kondisi fisik kliennya dalam keadaan baik-baik saja.
"Kesehatan baik. Enggak ada keluhan lain. Cuma sakit gigi," tutur Nazarudin.
Sebelumnya diberitakan, berkas hukum Saipul dinyatakan telah lengkap atau P21. Karena itu, barang bukti bersama tersangka diserahkan oleh Polsek Kelapa Gading ke kejaksaan hari ini.
Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Biduan dangdut itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar, sesuai undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.