Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Forensik Temukan Kejanggalan Pemeriksaan DNA Saipul Jamil

Kompas.com - 23/05/2016, 22:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ferryal Basbeth, ahli forensi yang bersaksi untuk terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengungkap ada kejanggalan dalam pemeriksaan DNA mantan juri ajang pencarian bakat penyanyi dangdut itu.

"Ketika DNA dari mulut Saipul diambil itu ada empat suap, tapi kemudian hasil pemeriksaannya cuma satu suap. Tiga suapnya itu ke mana?" katanya usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) malam.

"Suap itu maksudnya ada empat cotton buds yang dipakai untuk ambil DNA di dinding mulut Saipul. Tapi yang diperiksa hanya satu (cotton buds)," tambahnya.

Untuk mencegah kecurigaan terjadinya manipulasi atau semacamnya, Ferryal menyarankan perlu dilakukan penelusuran terhadap tahap-tahap atau alur pemeriksaan DNA Saipul.

"Missing link-nya itu yang harus dicari. Nah, untuk menghindari kekhawatiran dipeper-peperin, dioleskan atau ada manipulasi, ya diperiksa kembali BAP itu. Dari pengambilan DNA ke lab kemudian hasilnya," ucap Ferryal.

Tak hanya itu, Ferryal juga menjelaskan adanya ketidaksesuaian prosedur pengambilan hingga pengambilan hasil tes sampel DNA Saipul.

Seharusnya, lanjut dia, investigasi DNA dilakukan di tingkat polres, bukan polsek seperti dalam kasus ini. Jika dilakukan penyidik polsek, maka mereka harus memiliki sertifikat.

"Kemudian harus ada visum yang diperiksa dokter, dokter yang mengambil DNA dan menyuruh kepolisian atau memberikan kepada penyidik untuk mengirim ke laboratorium DNA. Dalam hal inikan (kasus Saipul) penyidik mengambil sendiri, kemudian mengirim sendiri. Dia tidak ada visumnya," tuturnya.

Hari ini, Saipul menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak terdakwa. Salah satu saksi dari 13 orang yang dihadirkan adalah seorang ahli forensik.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com