Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2016, 10:27 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete, Cilandak, Kamis (2/6/2016) pagi, artis peran Restu Sinaga (42) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada Jumat (3/6/2016) sekitar pukul 21.00, Restu dijenguk kakak perempuan dan kuasa hukumnya, Jaswin Damanik.

Menurut Jasmin, keluarga Restu menyerahkan kasus tersebut ke tangan kepolisian.

"Keluarga fine-fine saja. Jadi intinya, melihat ini penyidik profesional, mereka ya pasrah aja," kata Jaswin, Jumat malam.

"Jadi intinya kalau sudah terjadi mau bilang apa. Kuncinya kan pengadilan, apa yang terungkap di persidangan ya itulah yang kita ikuti. BAP sih profesional," imbuh Jaswin lagi.

Sementara itu kakak Restu enggan memberi komentar saat meninggalkan Mapolrestro Jaksel. Sambil menutupi wajahnya dengan tas, ia berjalan cepat menuju mobil.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, Restu segera dipindahkan ke tahanan setelah proses interogasi selesai. "Malam ini akan dipindahkan ke tahanan," jata Vivick, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com