Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Menyantap Hidangan Buka Puasa untuk Sahur

Kompas.com - 07/06/2016, 15:12 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengaku menyantap lauk yang tersisa dari hidangan buka puasa untuk menu sahurnya pada Selasa (7/6/2016) dini hari tadi.

"Pakai ayam gulai. Sahurnya pakai ayam sisaan buka puasa," ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa siang.

Tak sendiri, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini menjalankan sahur bersama rekan-rekannya sesama tahanan rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Sahur sama teman-teman tahanan," ujar Saipul.

Meski begitu, ia merasa bersyukur dan menganggap berpuasa di rutan sebagai hal baru dalam kehidupannya.

"Alhamdulillah suasana baru, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya mah sahur di rumah, di studio," kata pria yang pernah menikah dua kali itu.

Hari ini, Saipul akan kembali menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan pencabulan anak setelah sebelumnya, sidang itu ditunda karena kondisi kesehatannya sempat menurun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17). Ia didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menambahkan bahwa untuk dakwaan pasal 82 UU Perlindungan Anak, Saipul terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, untuk dakwaan pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul dengan orang yang tak sadar atau pingsan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Terakhir pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com