Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Irawan Siap Datangi PPS demi Verifikasi Dukungan untuk Ahok

Kompas.com - 09/06/2016, 17:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris senior Dewi Irawan (52) menyatakan kesiapannya datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memverifikasi dukungannya pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada 2017 mendatang.

"Demi JKT yg lbh baik, sy & kel ikhlas datangi PPS klo prlu bw materai yg bnyk jg, pak @basuki_btp #independentlyAHOK," tulisnya dalam akun Twitter-nya, @dewiirawan13, Kamis (9/6/2016).

Pernyataannya itu sebagai respons terhadap pemberitaan yang menyebut, para pendukung Ahok membuat Gerakan Cuti Sehari untuk verifikasi faktual, sesuai Undang-undang Pilkada yang disahkan DPR RI pekan lalu.

Pemeran Utama Wanita Terbaik FFI 2014 ini juga menegaskan bahwa ia mantap mendukung Ahok maju sebagai calon gubernur DKI periode mendatang.

"#KTPgwudahbuatAHOK! KTP gw cm 1 n seumur hidup.. gak bisa milih yg lain.. ;-)," tulis Dewi lagi.

Untuk informasi, UU Pilkada yang baru disahkan memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen. 

Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. 

Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS.

Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com