Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Perempuan Menunggu Kedatangan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara

Kompas.com - 14/06/2016, 14:44 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Belasan perempuan tampak berdiri berderet di depan pintu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).

Mereka berbaris membentuk jalan sambil menatap ke halaman pengadilan menunggu kedatangan penyanyi dangdut Saipul Jamil (35).

Di luar, diparkir tiga bus yang dipenuhi puluhan tahanan rutan Cipinang, Jakarta Timur. Satu per satu mereka tampak turun dari bus dan masuk ke dalam gedung pengadilan.

Para warga yang sebagian besar adalah keluarga tahanan terlihat tak acuh dan tetap berdiri menanti terdakwa kasus pencabulan anak itu. Pandangan mereka terus tertuju ke arah bus tahanan.

Sekitar pukul 13.50 WIB, Saipul pun menunjukkan batang hidungnya. Mengenakan baju kaus putih dan celana kain hitam ia berjalan masuk ke gedung pengadilan.

Langkahnya sempat tersendat lantaran banyak awak media yang mengikuti.

Melihat itu warga yang lain ikut mengerumuni Saipul. Termasuk ibu-ibu yang sedari tadi berderet di depan pintu.

Mereka kemudian mengikuti langkah Saipul ke sel tahanan PN Jakarta Utara yang terletak di belakang ruang sidang utama.

Pantauan Kompas.com, sampai berita ini ditulis warga masih memenuhi area depan sel. Ada yang ingin menengok keluarganya, ada pula yang sekaligus ingin melihat Saipul.

Hari ini, majelis hakim PN Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis kepada Saipul Jamil.

Diberitakan sebelumnya, Saipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan anak.

Ancaman hukuman tersebut berdasarkan salah satu alternatif dakwaan, yakni pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Saipul ditangkap pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com