Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Merasa Sedih Tak Bisa Berlebaran di Rumah

Kompas.com - 14/06/2016, 18:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengaku bahwa sebenarnya ia merasa sedih divonis bersalah, melakukan pencabulan terhadap orang lain sesama jenis yang belum dewasa, dengan hukuman tiga tahun penjara.

Artinya, harapannya pupus sudah untuk bisa segera keluar dari tahanan dan pulang ke rumah.

"Sedih ya pasti sedih. Penginnya sih langsung pulang hari ini, tapi enggak bisa," ucapnya dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (14/6/2016).

Apalagi, lanjut Saipul, ia tak bisa merayakan Idul Fitri 1437 Hijriah di rumah bersama keluarganya.

"Sedih divonis segitu. Penginnya Lebaran di rumah. Tapi, Allah berkata tidak," ucapnya lagi.

Namun, kesedihan itu tak begitu tampak pada wajahnya. Ia justru tersenyum ketika berbincang dengan para wartawan. Menurut ia, itu merupakan bukti bahwa ia menerima putusan majelis hakim.

"Toh, temen-temen di dalam sana masih banyak yang lebih lama dari saya. Makanya, saya tetap harus bersyukur. Tapi, lebih bersyukur lagi sih ya pulang," tutur pria yang biasa dipanggil Bang Ipul ini.

"Sebenarnya sedih, cuma kan sudah jadi keputusan hakim, insya Allah ini yang terbaik. Saya tuh orangnya selalu nrimo. Justru dengan menerima, Allah yang akan membalasnya," tambahnya.

Vonis terhadap Saipul lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum berupa hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com