Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2016, 15:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini.

Saipul akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan dua kuasa hukumnya, Kasman Sangaji dan Bertanatalia.

"Iya. (Saipul) akan diperiksa sebagai saksi. Agendanya KPK yang menentukan. Kemungkinan minggu ini (diperiksa)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2016).

Nazarudin menambahkan bahwa meski terkejut dan sedih, Saipul Jamil siap jika nanti dipanggil oleh lembaga antirasuah itu untuk diperiksa.

"Udah tahu. Udah siap," katanya lagi.

Mengenai kondisi kakak Saipul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Nazarudin mengatakan ia dalam keadaan baik.

"Keadaannya baik-baik aja, berat badan berkurang tiga kilogram. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan belum. Kemungkinan besar minggu ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada  panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com