Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ben Kasyafani Sudah Ajukan Surat Rekomendasi Nikah ke KUA

Kompas.com - 27/06/2016, 19:10 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami artis peran Marshanda, Ben Kasyafani, akan menikah lagi. Hal ini diketahui dari keterangan seorang petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dia mengaku menerima surat permohonan rekomendasi nikah pada Rabu (22/6/2016) lalu, dari seorang perempuan bernama Nesyana Ayu Nabila.

Menurut keterangan yang diperoleh pihak KUA Pondok Aren, perempuan yang dimaksud akan menikah dengan seorang lelaki bernama Ben Kasyafani.

"Iya benar, menghadap kepada kami buat surat rekomendasi nikah. Dia akan menikah dengan Ben Kasyafani," kata seorang penghulu KUA Pondok Aren, Abung Hanifah, Senin (27/6/2016).

Abung menambahkan, sejauh ini berkas yang dibutuhkan untuk proses pernikahan sudah dinyatakan lengkap. Artinya, selangkah lagi, Ben akan menanggalkan status dudanya.

"Mereka satu wilayah hukum, jadi berkas cukup satu orang saja. Dua-duanya tinggal di sini. Perempuannya (tinggal) di Jurang Mangu Barat, Ben di sini, dekat Masjid Bintaro," jelas Abung.

"Enggak ada halangan, kami buat sesuai hukum berlaku. Persyaratan dari mempelai wanita dan pria sudah terpenuhi," kata Abung.

Jika surat permohonan rekomendasi pernikahan atas nama Ben Kasyafani dan Nesyana Ayu Nabila sudah terdaftar di KUA Pondok Aren, Tangerang Selatan, mereka tinggal mengirimkan surat numpang nikah di kawasan yang dituju. Menurut informasi, Ben dan Nesyana akan menikah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (Novrina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com