JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Resmob Polda Metro Jaya akan memanggil beberapa artis peran terkait kasus dugaan kepemilikan senjata-senjata api dan amunisi secara ilegal oleh Gatot Brajamusti.
Mereka itu merupakan pemain-pemain dalam dua film yang diproduksi oleh Brajamusti Film milik Gatot, yaitu Azrax (2013) dan D.P.O (Detachment Police Operation, 2016).
Film Azrax, yang disutradarai oleh Dedi Setiadi, diperani oleh, antara lain, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia.
Sementara itu, film D.P.O, yang disutradarai oleh LM Belgant, dimainkan oleh, antara lain, Gatot Brajamusti, Torro Margens, dan Nabila Putri.
"Besok (Kamis, 8/9/2016) kami akan periksa ET jam 10, sudah dikonfirmasi," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, pada Rabu (7/9/2016).
"Jumat (9/9/2016) pagi, sutradara film DD dan (artis peran) NC. Siangnya kami akan memeriksa Saudari RA terkait kepemilikan senjata api (Gatot) ini," kata Budi lagi.
Mereka akan dimintai keterangan karena Gatot telah menyatakan bahwa dua senjata api tersebut, yang ditemukan dalam penggeledahan rumah Gatot di Jakarta beberapa waktu lalu, merupakan properti shooting film.
Gatot juga menyatakan bahwa senjata-senjata api itu dan amunisi didapatnya dari pengusaha Ary Suta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.