Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Gatot Brajamusti Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Kompas.com - 08/09/2016, 12:52 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Kamis (8/9/2016), penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dua orang, yakni Ary Suta dan Elma Theana, terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.

"Untuk saat ini terhadap Saudara Gatot sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka terkait kepemilikan atau dalam kekuasaannya terhadap senjata api yang diduga ilegal," tutur Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Polisi juga berencana memanggil artis peran NC, sutradara DS, dan penyanyi RA. Mereka terlibat dalam film yang diproduksi Brajamusti Film milik Gatot, yakin Azrax.

Film Azrax, yang disutradarai oleh Dedi Setiadi, dibuat dengan melibatkan peran, antara lain, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia.

"Yang saat ini kami lakukan adalah mengambil keterangan saksi, melengkapi berkas, kemudian kami juga akan mencari keterangan untuk mengembangkan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam perkara ini," ujar Arsya.

Saksi yang dipanggil adalah beberapa orang dekat Gatot atau yang pernah dekat dengan Gatot dalam rentang tahun 2004-2016.

"Yang jelas orang-orang tersebut memiliki hubungan cukup dekat dengan Saudara Gatot dan mengetahui atau pernah melihat senjata api tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com