Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Reza Artamevia di Polda Metro Jaya Diundur Pekan Depan

Kompas.com - 09/09/2016, 16:58 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia (RA) batal dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Gatot Brajamusti, Jumat (9/9/2016).

Hal itu diungkapkan oleh Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Kadafi, Jumat siang.

"Saudari RA tadi secara komunikasi dengan pihak pengacaranya, saudari RA hadir pada Rabu (14/9/2016). Dia akan kirim surat hari ini," jelas Arsya.

Ia menambahkan Reza tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dijalaninya.

Sementara itu, sutradara Dedi Setiadi (DS) yang sedianya diperiksa hari ini juga tidak hadir.

"Kemudian Saudara DS berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota. Konfirm hadir Rabu untuk hadir sebagai saksi dari kasus Saudara Gatot," ujarnya.

Arsya menjelaskan, Reza dan Dedi memiliki kesempatan mengulur waktu pemeriksaan sebanyak dua kali.

"Kalau setelah dua kali itu tidak datang memenuhi panggilan kami punya kewenangan untuk dijemput paksa," imbuhnya.

Sebagai informasi, polisi memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam film produksi Brajamusti Films, Azrax, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com