Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Perempuan Mengaku Telah Diperkosa Gatot Brajamusti

Kompas.com - 14/09/2016, 22:08 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelapor Gatot Brajamusti bertambah. Seorang perempuan yang diberi nama samaran "Password 2" juga melaporkan Gatot ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan.

Pengacara Rhony Sapulette mengajukan laporan tersebut ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).

"Hari ini kami sudah buat pelaporan korban kedua di antara delapan orang yang sudah berikan kuasa ke kami, Elza Sjarief Law & Firm, yang ini saya kasih (nama samaran) 'Password 2'," kata Rhony usai melapor.

"Klien kami atau korban kedua, dia masuk, mengenal Gatot pada akhir 2008 dan berakhir 2012," lanjut Rhony.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan terhadap Password 2 ini hampir sama dengan yang dilakukan terhadap C.

Pertama, pelapor dicekoki benda yang disebut aspat, yang belakangan diketahui merupakan sabu. Setelah itu, Gatot berbuat cabul.

"Yang kami laporkan sama klien pertama dugaan pemerkosaan dan pencabulan. Dengan ceritanya sama, setiap perbuatan Gatot diawali dengan makanan jin itu, aspat," ujarnya.

"Korban dicekoki dengan aspat dan perilaku seksual menyimpang, sama kayak korban sebelumnya. Dilakukan berama-ramai, beberapa wanita," imbuhnya.

Rhony menambahkan, pihaknya juga melaporkan istri Gatot, Dewi Aminah, serta penyanyi Reza Artamevia.

"Ada peran sangat penting dalam perlakuan seksual menyimpang itu, Dewi Aminah dan Reza Artamevia. Kami laporkan dugaan pencabulan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com