Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat Curigai Gatot Brajamusti sebagai Bagian Sindikat Narkoba

Kompas.com - 14/09/2016, 23:06 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang juga Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotik (Granat) Henry Yosodiningrat, mencurigai Gatot Brajamusti sebagai bagian sindikat narkoba. Menurut dia, ada banyak hal yang mendukung indikasi itu.

"Di dalam brangkas ada (sabu), di rumah, di kantor Parfi, ditemukan senjata api dan peluru 2000 (butir). Itu sudah indikasi bahwa dia bagian dari sindikat. Biasanya dalam sindikat narkoba itu ditemukan senjata api," ucap Henry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2016).

Satu hal yang membuatnya semakin curiga adalah ketika polisi menemukan timbangan digital saat penggeledahan di kediaman Gatot beberapa waktu lalu.

"Petunjuknya di rumah ditemukan timbangan. Kalau misalnya dia nimbang untuk beli (narkoba), enggak ada pembeli punya timbangan. Anda beli beras emang bawa timbangan? Kan enggak. Siapa yang menyiapkan timbangan?" kata Henry.

Ia menambahkan, sebenarnya tak sulit untuk menyelidiki apakah Gatot seorang pemakai, pencandu, ataupun pengedar. Salah satu yang bisa dilakukan, lanjutnya, adalah memblokir rekening-rekening milik Gatot dan melakukan penelusuran dana secara detail, ada atau tidak transaksi mencurigakan.

"Baru kelihatan ada enggak kaitannya dengan uang yang masuk ke rekening dia. Kalau enggak ya ditanya dari mana. Telusuri siapa orang yang mentransfer. Apa kaitannya dan untuk pembayaran apa? Makanya saya katakan tidak mustahil itu bagian dari sindikat, uang narkoba," kata Henry menekankan.

"Saya hanya memberikan masukan. Kalau saya diminta memberikan bantuan pemikiran, ya saya siap-siap saja. Ya untuk mengarah kepada kemungkinan dia pengedar atau bagian sindikat, kalau ada TPPU-nya," tambahnya.

Pada 28 Agustus 2016 malam, Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, NTB, karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com