Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Rekannya, Gatot Brajamusti Mengaku Dititipi Senjata oleh Ary Suta

Kompas.com - 19/09/2016, 20:24 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya meminta keterangan dari Wahyuhono Adi Paripurno, rekan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.

Menurut kuasa hukum Wahyu, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya pernah mendapat informasi dari Gatot tentang asal usul senjata api itu.

"Klien kami hanya mengetahui dan mendengar dari Aa Gatot, ketika itu Aa Gatot bilang itu senjata api dari AS. Disampaikan senpi itu ada di dalam brankas," ujar Suhendra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Sebagai informasi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua, Gatot Brajamusti mengaku mendapat senjata api dari tangan pengusaha Ary Suta.

Wahyu mengatakan, Gatot sempat bertanya kepadanya soal maksud Ary Suta memberinya senjata api.

"Dia bilang 'saya dititipi AS senjata, apa ya maksudnya?'. Dia bertanya ke saya," ungkap Wahyu.

Menurut Gatot, hal itu terjadi sekitar tahun 2006. Kala itu Gatot tinggal di kawasan Sekolah Duta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Ketika Aa Gatot di rumah di Sekolah Duta. Di situ ada bus karavan. Ketika itu Aa Gatot menyampaikan kepada klien kami, sekitar tahun 2006, disampaikan senjata tersebut dipinjamkan kepada AA Gatot," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ketika dimintai keterangan oleh para penyidik, Ary Suta mengatakan ia tidak tahu menahu soal dua pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com