Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Senjata Api Ilegal, Gatot Brajamusti Diperiksa di Mataram

Kompas.com - 20/09/2016, 15:49 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ratusan amunisi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Selasa (20/9/2016).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya dan dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB.

Mengenakan baju tahanan, Gatot digiring dari ruang tahanan Polda NTB menuju ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 Wita. Selang 1,5 jam kemudian, menyusul Dewi Aminah menjalani pemeriksaan.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto ditemui di Mataram membenarkan, hari ini pihaknya mendalami pemeriksaan Gatot dan Dewi terkait senjata api.

"Berdasarkan keterangan saksi kemarin kami akan mencocokkan keterangan saudara GB," kata Budi.

Budi menambahkan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Gatot terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal dan 2.014 butir peluru dari berbagai jenis, di antaranya kaliber 9 milimeter, 22 milimeter dan 32 milimeter.

"Dari 10 orang saksi yang sudah kita periksa, mengatakan pernah melihat ada beberapa itu memang kepemilikan GB. Kami akan mendalami dan bekerja sama dengan instansi lain tentang asal-usul senjata ini," kata Budi.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Gatot mengaku mendapat senjata api tersebut dari tangan pengusaha Ary Suta.

Selain itu, Gatot juga mengaku senjata api tersebut diperuntukkan untuk kepentingan properti film Azrax. Terkait hal ini, Budi mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sejak beberapa pekan lalu, penyidik Resmob Polda Metro Jaya meminta keterangan sejumlah orang dalam kasus itu.

Mereka adalah sutradara Dedi Setiadi, artis peran Elma Theana, Nadine Chandrawinata, dan penyanyi Reza Artamevia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com