Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2016, 17:01 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Dewi Perssik (30) berencana menjenguk mantan suaminya yang juga rekan seprofesinya, Saipul Jamil (36), yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Hal itu direncanakan oleh pemilik Goyang Gergaji ini sesudah ia mengetahui bahwa hukuman penjara Saipul bertambah dari tiga tahun menjadi lima tahun, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur.

Hukuman tersebut ditambah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Pasti. Saya akan menjenguk Mas Saipul. Pasti," ucap Dewi ketika dijumpai di Gedung Trans, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/10/2016).

Dewi mengatakan bahwa Saipul pasti merasa terpukul atas penambahan hukuman penjara itu.

"Tapi, tinggal gimana Mas Saipul bisa menerima kenyataan. Pasti nangis dia," ucapnya.

Namun, Dewi ingin Saipul bisa menerima putusan tersebut dengan ikhlas sebagai warga negara yang patuh kepada hukum yang berlaku.

"Apa pun kondisinya, sebagai warga negara yang baik, harus menaati hukum yang berlaku, karena kan ini negara hukum. Kalau secara pribadi ya saya kasihan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com