Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Restu Sinaga Kecanduan "Dumolid" selama Tiga Tahun

Kompas.com - 19/10/2016, 14:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Restu Sinaga, Jaswin Damanik, mengatakan bahwa kliennya tidak kecanduan ganja seperti yang disebutkan dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Hal itu dibuktikan dengan hasil negatif dalam tes urine yang dijalani oleh Restu.

Menurut Jaswin, kliennya hanya menggunakan obat dumolid dan happy five. Restu menggunakan dua obat itu hanya sebagai obat tidur atau obat penenang.

"Yang ganja hasilnya negatif. Yang dia pakai hanya dumolid sama happy five itu. Yang lain negatif," kata Jaswin setelah persidangan di PN Jaksel, Ampera raya.

Jaswin mengatakan kliennya mengaku mengonsumi dumolid dan happy five selama tiga tahun. Barang tersebut dibeli Restu dari temannya seharga Rp 600.000 hingga Rp 1,3 juta.

"Bisa dibilang begitu (pencandu). Makanya dia harus direhab," ucapnya.

Jaswin menjelaskan ganja yang ditemukan dalam penggerebekan di rumah Restu adalah milik teman artis peran tersebut.

"Itu kan milik Paul. Nah, dalam BAP disebutkan juga kalau barang itu milik Paul, dititipkan ke Restu sebelum dia berangkat ke Bandung. Jadi Restu enggak tahu kalau itu ganja. Yang pasti saya tegaskan ganja itu milik Paul," katanya.

"Kami enggak tahu maksud Paul seperti apa. Apa maksudnya menjebak atau tidak. Karena kan banyak yang seperti itu orang-orang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com