Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Brajamusti Kelelahan, Pemeriksaan Ditunda ke Lain Hari

Kompas.com - 21/10/2016, 21:47 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemilik rumah produksi film yang juga main film, Gatot Brajamusti (54), pada Jumat ini (21/10/2016) tak jadi diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal dan hal-hal lain.

Menurut kuasa hukumnya, Achmad Rifai, Gatot batal diperiksa karena kelelahan, sesudah ia menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Lombok, dan menempuh perjalanan udara dari Mataram ke Jakarta pada Jumat ini.

"Hari ini Aa Gatot datang ke Mapolda. Semula akan diperiksa hari ini, kami meminta pemeriksaan ditunda. Ini untuk mencari kebenarannya sendiri. Tidak mungkin Aa Gatot diperiksa, karena capek. Pemeriksaan harus sehat," terang Rifai di Resmob Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat ini.

Direncanakan, Gatot baru akan diperiksa pada Senin minggu mendatang (24/10/2016).

"Kami sampaikan, pemeriksaan Gatot akan dilakukan Senin. Kami sudah konfirmasi penasihat hukum, Senin jam 10 pagi. Gatot masih dalam pengawasan Polda. Selama di Jakarta untuk kasus senjata api dan kami akan lakukan penyidikan lainnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Mapolda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi.

"Pemeriksaan di (satuan) Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita) dan Subnaling terkait pelecehan seksual di bawah umur dan soal satwa liar," sambungnya.

Arsya menerangkan pula bahwa Gatot lemas ketika baru mulai diperiksa.

"Belum. Setelah kami lakukan interview, kondisi tidak memungkinkan," kata Arsya lagi.

Selama berada di Jakarta, Gatot akan ditempatkan di tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Untuk sementara Aa Gatot diinapkan di Polda. Pemeriksaan harus berjalan, tidak mungkin balik ke sana (Mataram), karena pemeriksaan masih berjalan. Aa Gatot capek perjalanan jauh. Jadi, tidak mungkin sekarang diperiksa," ujar Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com