Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tolak Masuk Daftar 10 Artis Pembayar Pajak Tertinggi

Kompas.com - 09/11/2016, 17:55 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis musik Ahmad Dhani (44) menolak dimasukkan dalam daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi.

Dhani mengatakan hal itu kepada para wartawan sesudah bertemu dengan pihak Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016) siang.

"Dari humasnya mau merilis daftar artis paling banyak bayar pajak. Ditanya bersedia atau enggak, saya enggak bersedia," kata Dhani.

Suami penyanyi Mulan Jameela ini tak mau dianggap memiliki banyak harta. Menurut dia, yang membayar pajak paling tinggi adalah orang paling kaya.

"Enggak apa-apa, enggak usah dicantumkan, nanti dipikir saya kaya," ucapnya.

Bos rumah produksi musik dan manajemen artis Republik Cinta Management (RCM) ini juga menyebut bahwa dalam daftar 10 artis itu ada juga pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad. 

"Ada Raffi (Raffi Ahmad). Dari 10 itu, saya tahu semua. Ya (Raffi)," katanya lagi.

Dhani juga mengungkapkan bahwa dia dan pihak Ditjen Pajak berbicara tentang dari mana dan bagaimana para pekerja seni mendapatkan penghasilan.

"Karena, pihak (kantor) pajak maupun PPATK enggak ngerti sumber dana artis. Saya termasuk ditanyai dari mana (pendapatan), royalti. Terus, saya usulkan supaya lebih tertib, event organizer (EO) harus kerja sama dengan kantor pajak," kata Dhani.

"Karena, nanti yang bayar pajak itu EO. Artis kalau show enggak tahu siapa yang bayar pajak. Jadi, supaya dibentuk salah satu badan di mana EO terkait dengan kantor pajak sehingga pembayarannya langsung ke kantor pajak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com