Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rehabilitasi, Anggita Sari Tetap Diproses Secara Hukum

Kompas.com - 29/11/2016, 16:17 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah dewasa Anggita Sari tengah menjalani rehabilitasi pasca-diamankan di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari karena kedapatan menggunakan narkoba.

"Sudah masuk RSKO (rumah sakit ketergantungan obat) didampingi oleh keluarga dan lawyer. Lawyer-nya pak Heru Sutanto. Kemudian sudah diserahkan ke RSKO untuk direhabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2016).

Meski polisi memberikan kesempatan Anggita untuk menjalani rehabilitasi, namun Vivick menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum atas penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan perempuan 23 tahun itu.

"Direhab tapi proses jalan. Hukuman berkas tetap naik ke jaksa," ungkapnya.

Kondisi emosi Anggita juga sudah stabil dan tak lagi mengamuk seperti saat pertama ditangkap.

"Sudah stabil, apalagi keluarganya sudah ketemu, lawyer-nya juga sudah sampaikan ke dia, bahwa itu adalah tersangka karena sudah terbukti salah begitu. Jadi tidak usah banyak istilahnya melawan," ujar Vivick.

Anggita Sari diamankan di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 00.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Bersama Anggita, polisi mengamankan 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmet, 3 butir alprazolam, dan 1 butir xanax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com