Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2016: Tiga Kasus Artis yang Paling Menyita Perhatian

Kompas.com - 16/12/2016, 09:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang melibatkan pekerja seni Tanah Air maupun mancanegara sempat menghebohkan publik pada sepanjang 2016.

Diawali oleh kasus pencabulan pada awal tahun, kemudian penyalahgunaan narkoba yang berujung pada kasus dugaan pemerkosaan dan satwa liar. Hingga perkara perceraian pasangan artis peran kawakan dunia.

Kompas.com merangkum tiga kasus selebriti yang paling menyita perhatian sepanjang 2016.

Saipul Jamil

Pada pertengahan Februari, penyanyi dangdut Saipul Jamil dijerat kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.

[Baca: Saipul Jamil Tersangka Pencabulan]

Saipul Jamil menjalani setidaknya 14 kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 14 Juni 2016, Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi mengganjar Saipul dengan hukuman tiga tahun penjara.

Hakim menyatakan Saipul bersalah karena telah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Namun sehari setelah vonis itu dijatuhkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kuasa hukum Saipul, Bertanatalia, dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi, di kawasan Sunter.

Penyidik menyita uang tunai senilai Rp 250 juta dari penangkapan itu. Berta diduga menyuap panitera untuk meringankan vonis Saipul.

Dalam kasus itu, kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukum lainnya, Kasman Sangaji, juga terseret.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Kini, sidang kasus dugaan suap tersebut masih berjalan.

Sementara, Saipul yang beberapa kali diminta menjadi saksi masih menjalani hukuman di Rutan Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur, sejak 4 April 2016.

Gatot Brajamusti

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com