Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia dan Devina Tak Hadir, Sidang Gatot Brajamusti Ditunda

Kompas.com - 02/02/2017, 17:30 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com -- Sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa produser film Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditunda hingga Kamis (9/2/2017) minggu depan.

Penundaan itu dilakukan karena ketidakhadiran saksi-saksi dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis ini (2/2/2017).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ginung Pratidina, pada Kamis ini semestinya merupakan jadwal penyanyi Reza Artamevia dan Devina menjadi saksi-saksi dalam sidang tersebut.

Ginung mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan sidang kepada Reza dan Devina melalui pos, sesuai dengan alamat mereka yang tertera pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, hingga dua kali surat panggilan dikirim, Reza dan Devina tidak membuat konfirmasi mengenai kedatangan mereka.

"Setelah kami lakukan pemanggilan melalui pos, oleh kantor pos dijawab bahwa yang bersangkutan (Reza) sudah tidak berada di alamat tersebut," kata Ginung, yang ditemui usai sidang.

Atas ketidakhadiran saksi-saksi tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis minggu depan.

Selanjutnya, pihak JPU akan berkoordinasi dengan para penyidik di Polda Metro Jaya dan di Polres Jakarta Selatan untuk mendapatkan alamat tempat tinggal Reza saat ini.

Jaksa juga akan melayangkan lagi surat panggilan kepada Reza dan Devina untuk menjadi saksi-saksi dalam sidang minggu depan.

"Harapan kami, tetap datang. Kami mencoba mencari jalan supaya beliau datang dengan kesadaran," ucap Ginung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com